Pemkot Kotamobagu Terima LHP Pertanggungjawaban Dana Banpol

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (16/06/2023).

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga SPd MPd, dokumen LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari APBD Tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan di kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara di Manado.

“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Sulawesi Utara,” kata Sumitro

Lanjutnya, hasil LHP tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pencairan pada Tahun Anggaran 2023.

Penulis: */Gito Simbala

Comment