mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu yang nantinya akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih 17 Agustus mendatang akan dikarantina.
Ke 36 anggota Paskibra Kotamobagu yang terdiri dari 19 putra dan 17 putri ini, akan dikarantina untuk menjalani Diklat sebagai Duta Pancasila.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Selasa (18/07/2023).
“Setelah mejalni pelatihan di lapangan kemungkinan sampai tanggal 3 Agustus mendatang, mereka (anggota Paskibraka) akan menjalani Diklat untuk menjadi duta Pancasila,” ujarnya.
Saat disingung lokasi karantina ke 36 anggota Paskibraka, mantan Camat Kotamobagu Selatan ini mengatakan sebagaimana rencana mereka, lokasi karantina seperti tahun kemarin (2022).
“Sama, seperti tahun sebelumnya, yakni di Hotel Sutanraja Kotamobagu,” ungkapnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment