Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Ranperwa Batas Desa dan Kelurahan

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang Batas Desa dan Kelurahan, di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kotamobagu, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Audiensi dengan para pelaku usaha, pimpinan BUMN dan BUMD di Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menilai sosialisasi tersebut sangat penting.

“Apalagi kedepan nanti direncanakan akan dibangun jalan lingkar Kota Kotamobagu sepanjang kurang lebih 37 Kilometer,” ujar Wali Kota.

Tatong menjelaskan, dalam sosialisasi ini, nantinya akan disampaikan tentang batas-batas wilayah, baik wilayah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten lainnya, juga antar Desa dan Kelurahan.

“Selanjutnya nanti ada pemaparan tentang perencanaan jalan lingkar Kota Kotamobagu, kurang lebih panjangnya 37 Kilometer, yang akan menyambungkan atau dibuat untuk konektivitas antar Kabupaten,” jelas Tatong.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut juga akan disampaikan tentang posisi ekonomi makro Kota Kotamobagu dan perkembangan di Kota Kotamobagu kepada para pelaku usaha.

“Ini agar dapat diketahui oleh seluruh pelaku usaha dan apa saja yang sudah dicapai Kota Kotamobagu, contohnya, Rumah Sakit yang telah memiliki berbagai fasilitas, fasilitas termasuk Bulan Agustus ini akan dibuka Hemodialisa atau cuci darah,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pelaku usaha dan seluruh pihak yang telah berkontribusi bagi suksesnya pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas dukungan dan partisipasi yang telah bapak – ibu berikan terhadap kemajuan daerah ini,” ujar Wali Kota.

Nampak pada kegiatan tersebut diantaranya para Asisten, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, pimpinan perbankan, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD dan pelaku usaha, serta Camat, Sangadi dan Lurah di Kota Kotamobagu.

Penulis: */Gito Simbala

Comment