Desa Tabang Resmi Kampung Bebas Narkoba

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Kepolisian Resort (Polres) Kota Kotamobagu, Senin (11/09/2023).

Hal ini pun menddapat apresaisi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Asisten 1 Nasli Paputungan, saat peresmian “Kampung Bebas Narkoba” di Aula Kantor Desa Tabang.

“Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan apresiasi langkah Polres Kotamobagu dan pemerintah Desa Tabang, yang menjadikan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba,” ucap Nasli.

Menurutnya, saat ini, narkoba telah menjadi musuh bersama seluruh masyarakat, karena dampak negatif yang ditimbulkan termasuk dapat merusak masa depan generasi muda.

“Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya sekadar menjadi acara seremonial, tetapi juga akan memacu komitmen dan semangat seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

“Mengingat Desa Tabang kini telah diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, saya mengajak para sangadi (Kepala Desa) dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, untuk intensifikasi pencegahan penyalahgunaan obat-obat terlarang serta meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga agar Narkoba tidak merasuki kampung ini,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Nasli Paputungan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada sangadi, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), seluruh perangkat desa, dan masyarakat Desa Tabang atas peran aktif mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan kerja keras bersama, Alhamdulillah, pagi ini Desa Tabang resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba,”

Sekadar diketahui, dalam acara tersebut, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama-sama dengan masyarakat.

Penulis: */Gito Simbala

Comment