mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Assessment Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Kotamobagu, Rabu (13/09/2023).
Assessment ini, dilaksanakan bekerjasama dengan Assessment Center Kantor BKN Regional Willayah XI – Manado dan dilaksanakan di Kantor Badan KN Regional XI Manado.
Hadiri dalam pelaksanaan assessment tersebut diantaranya Asisten III Kotamobagu, Mochammad Agung Adati ST MSi yang mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi sH MSi, para Asesor, serta para peserta Assessment Test dari Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melalui Asisten III Kotamobagu, Agung Adati mengatakan, Assessment Test tersebut merupakan Implementasi Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Nantinya melalui Assessment Test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Sekretaris DPRD Kotamobagu ini, mengimbau kepada peserta Assessment Test ini, untuk megikuti seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat terwujud,” imbaunya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment