mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tidak dapat melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagaimana petunjuk dari Kemenpan-RB RI.
Namun, tahun ini Pemkot hanya bisa melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 396 formasi.
Untuk itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahn (BKPP) Kota Kotamobagu, Ivone Patricia RundenganSSTP MecDev, berharap tahun depan Pemkot Kotamobagu dapat melakukan perekrutan CPNS.
Pasalnya, menurut Ivone Rundengan, ada sejumlah ASN atau PNS Kota Kotamobagu yang telah pensiun maupun mutasi ke daerah lain.
Maka dari itu kata Ivone, Pemkot Kotamobagu, membutuhkan penataan ulang.
“Diharapkan tahun depan akan ada perekrutan CPNS untuk memenuhi kebutuhan. Ini karena sedang terjadi banyak mutasi dan pindah masuk dalam struktur pegawai maupun daerah lain, sehingga perlu dilakukan pemetaan ulang,” tukasnya, Selasa (26/09/2023).
Penulis: Gito Simbala






Comment