Ihwal PPPK, DPRD Bolsel RDP dengan BKPSDM

mediatotabuan.co, Bolsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di daerah itu, Kamis (5/10).

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bolsel ini dalam rangka membahas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, menyoroti ihwal pelamar PPPK yang belum memenuhi kuota yang ditetapkan, sementara batas pendaftaran yakni 9 Oktober 2023.

“Salah satu faktor masih kurangnya pelamar yang mendaftar PPPK, karena belum tahu secara detail proses pendaftaran. Buktinya masih banyak para honorer atau masyarakat yang bingung terkait proses pendaftaran, termasuk para honorer di kantor DPRD,” katanya.

Karena itu, Zulkarnain menegaskan, panitia seleksi PPPK daerah mesti bekerja sama dengan para kepala dinas. Supaya lanjutnya, kouta pelamar PPPK bisa segera terpenuhi, termasuk menjelaskan detail mekanisme pendaftaran.

“Jika di kemudian hari ada keluhan dari masyarakat soal PPPK, maka kami akan menyurati pemerintah daerah untuk kembali menghadirkan BKPSDM Bolsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong, menjelaskan ihwal pendaftaran PPPK tersebut pihaknya telah melaksanakan proses seleksi sesuai petunjuk teknis (Juknis).

“Mulai dari pengumuman pendaftaran, kami panitia seleksi deerah telah menginformasikan melalui media website BKPSDM Bolsel secara resmi. Sehingga, segala bentuk persyaratan, pengumuman calon peserta yang ingin mendaftar bisa diakses lewat website ini,” katanya.

Ahmadi menambahkan, ihwal seleksi PPPK ini pihaknya telah bekerja berdasarkan surat keputusan MENPAN-RB nomor 648 tahun 2023.***

Comment