mediatotabuan.co, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021, sekaligus Mengambil Sumpah Janji PNS dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (09/10/2023).
Kegiatan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu ini, dilaksanakan Gedung Bagas Raya Yadika – Kopandakan II.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pilar terdepan dalam rangka membangunan daerah.
“Saya menyampaikan selamat kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil yang hari ini sah menjadi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Asripan.
“Ketika tadi disumpah oleh para rohaniawan, maka apa yang diucapkan kemudian didampingi oleh Kitab Suci adalah sesuatu yang sifatnya sakral dan suci. Sumpah yang tadi diucapkan oleh adik-adik selain disaksikan oleh yang hadir, tapi yang lebih penting lagi adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambanhnya.
Menurutnya, menjadi seorang ASN yang professional dalam teori yang harus didukung berbagai aspek.

“Pertama harus memiliki Knowledge, harus memiliki pengetahuan, harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai,”
“Kedua, harus memiliki Emotional Quotient. Anda harus memiliki emosional yang mapan, spiritual yang baik dan anda harus terampil, harus memiliki ketrampilan. Dan teori yang terbaru yang dibutuhkan adalah Quotient Social, kematangan sosial sebagai birokrat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, mantan Dosen STIE Widya Dharma Kotamobagu ini, juga menjelaskan jika saat ini, BKN sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang Berakhlak.
Lanjutnya, Berakhlak, yakni sebuah value, sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh ASN.

“Anda harus adaptif yakni mampu beradaptasi menyesuaikan diri dilingkungan kerja masing-masing. Harus kompeten, harmonis, dan Loyal. Loyal itu Loyal pada Institusi, Loyal pada Program dan loyal pada pimpinan. Selain itu juga harus Akuntabel yakni bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan kolaboratif. Sekarang ini tuntutannya dalam hal menciptakan pekerjaan yang baik adalah Koordinasi dan Kolaboratif karena tidak mungkin pekerjaan dapat dikerjakan oleh satu orang. Inilah nilai sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,” jelasnya lagi.
Turut Hadir dalam agenda tersebut diantaranya, Kepala Kantor Regional XI BKN yang diwakili Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Riswan Ssis MM; para Asisten, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, para Apratur Sipil Negara serta Orang Tua PNS.
Advetorial/Gito Simbala






Comment