Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Harmonisasi Ranperda dengan KemenkumHAM Sulut

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (02/11/2023).

Harmonisasi Ranperda Penyelengaraan Adat, dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAN) Sulawesi Utara (Sulut).

Personil Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel dan Dani Iqbal Mokoginta, didampingi Bagian Perundanag-Undangan DPRD Kotamobagu, saat melakukan harmonisasi Ranperda di Kanwil KemenkumHAM Sulut. (Foto: Begie)

Harmonisasi Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel.

Kegiatan harmonisasi ini, turut didampingi Bagian Perundang-Undangan DPRD Kotamobagu.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel, membenarkan hal tersebut.

Nampak suasana harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Adat. (Foto: Begie)

“Iya, saya memimpin harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Adat inisiatif DPRD bersama pihak Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulut, bersama Bapemperda dan Bagian Perundang-undangan DPRD Kota Kotamobagu,” akunya.

Ia pun berharap Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu ini, dapat bermanfaat untuk kepentingan daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.

“Semoga bermanfaat bagi daerah kelak,” harapnya.

Harmonissasi Ranperda Penyelenggaraan Adat yang merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu di Kanwil KemenkumHAM Sulut. (Foto: Begie)

Nampak juga dalam harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Adat bersama Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulut ini, diikuti sejumlah personil Bapemperda DPRD Kotamobagu, diantaranya Dani Iqbal Mokoginta SH.

Advetorial/Gito Simbala

Comment