mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna tiga Rancangan Peraturan Daerah (Rranperda) mejadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (30/11/2023).
Rapat paripurna tersebut soal dalam rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024; Penetapan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; serta Penetapan Ranperda Tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu.

Agenda yang dilaksanakan di Gedung Cempaka Putih Kotamobagu ini, dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST; didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan SH dan Herdy Korompot SE; serta dihadiri para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi; Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK; perwakilan Forkopimda, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME; para Asisten, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kotamobagu yang berjumlah enam (6) fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat, menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.
Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang telah berkerja keras siang malam membahas dan menyusun draf ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda.
Ia pun menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2024 ini, juga memuat tentang Rencana Keuangan Daerah digunakan dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah.
“Serta disusun berdasarkan pendekatan penggangaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan Prioritas Daerah, Prioritas Nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan pendekatan tugas fungsi Pemerintah Daerah,” kata Asripan.
Lanjutnya, pada APBD ini juga Pemerintah Kota (Pemmkot) Kotamobagu, berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks Daerah dan Satuan Kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2024.
“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun Pemerintah Pusat, dengan tentunya tetap mengoptimalkan sasaran Pembangunan Daerah,” jelasnya.
“Pada Rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dimana bagi pihak Eksekutif keberadaan Payung Hukum ini menjadi sangat penting karena luas lahan pertanian pangan berbanding lurus dengan Produksi Hasil Pertanian Pangan, sehingga perlu dilindungi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di Daerah, serta mengingat hasil produksi pangan merupakan salah satu tumpuan utama perekonomian masyarakat di Kota Kotamobagu. mengingat pentingnya peraturan yang akan mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Kotamobagu ini, maka saya atas nama eksekutif dengan ini menyatakan menerima Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga memberikan pendapatnya terkait dengan Ranperda Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, juga dilaksanakan Penetapan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu. keberadaan Perda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu ini menjadi sangat penting, karena selain sebagai pengetahuan dan pengakuan akan sejarah daerah juga tentunya akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, semangat bela negara, jiwa patriotisme, dan cinta akan negara dan daerah. Peraturan Daerah tentang penetapan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ini, juga tentunya untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu,” tuturnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment