mediatotabuan.co, Kotamobagu – Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu, yang awalnya sering diperingati pada tanggal 23 Mei, saat ini telah berubah menjadi tanggal 19 Januari.
“Perubahan ini, melalui kajian sejarah, pembahasan dengan semua lapisan masyarakat Kota Kotamobagu yang cukup panjang dan disepakatilah hari lahir Kota Kotamobagu pada tanggal 19 Januari,” kata Ketua Badan Pemebentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel.
Bahkan, HUT Kota Kotamobagui tanggal 19 Januari ini telah menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu baru-baru ini.
Dipilihnya tanggal 19 Januari ini, dikarenakan memiliki nilai historis bagi Kota Kotamobagu, hal tersebut mengacu pada kejadian tanggal 19 Januari 1910, yang jika dihitung, maka usia Kota Kotamobagu sudah melebihi 1 Abad atau tepatnya Tahun 2023 ini telah berusia 113 Tahun.
Menurut sejarawan muda Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang bergiat di Lembaga Riset dan Penelitian Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR), Murdiono Mokoginta, diambilnya tanggal 19 Januari sebagai HUT Kota Kotamobagu, memiliki nilai historis.
“Latar belakang dipilihnya tanggal 19 Januari 1910 menjadi HUT Kotamobagu mempunyai makna historis yang mendalam,” kata Murdiono.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani, menilai penetapan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu, menajadi Perda tersebut, menjadi sangat penting, karena selain sebagai pengetahuan dan pengakuan akan sejarah daerah juga tentunya akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, semangat bela negara, jiwa patriotisme, dan cinta akan negara dan daerah.
“Peraturan Daerah tentang penetapan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ini, juga tentunya untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu,” tuturnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment