Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Lapak Liar di Pasar 23 Maret

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), kembali melakukan penertiban di Pasar 23 Maret, Selasa (05/12/2023).

Penertiban lapak liar di Pasar 23 Maret Kotamobagu ini, berkerjasama dengan sejumlah personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, membenarkan adanya penertiban Lapak Liar di Pasar 23 Maret tersebut.

“Iya, kita (Satpol-PP Kotamobagu) melakukan penertiban Lapak Liar di Pasar 23 Maret,” akunya.

Penertiban ini pun, mendapat perhatian para pedagang, pembeli maupun masyarakat yang melintas di depan Pasar yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Penulis: Gito Simbala

Comment