mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebelum mengambil langkah tegas terkait rencana penertiban pedagang di area eks Gedung Palapa Kotamobagu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kotamobagu, kembali lakukan sosialisasi ke pedagang, Minggu (10/12/2023).
Sosialisasi ini, dibenarkan Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
“Iya, Satpol PP Kotamobagu kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang yang masih berjulan di eks Gedung Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat,” aku Sahaya.
Lanjutnya, para pedangan, diberikan waktu untuk mengemasi barang-barang para pedagang sebelum akan dilakukan penertiban pada Senin (11/12/2023) nanti.
Untuk itu, Sahaya berharap, para pedagang di eks Gedung Palapa dapat dengan sukarela mengemasi barang dagangan meraka dan pindah ke lokasi pasar yang telah disediakan pemerintah.
“Diharapkan kepada para pedagang di eks gedung palapa ini untuk pindah ke pasar-pasar yang sudah disiapkan pemerintah daerah, baik di Pasar Gengulang maupuan Pasar Poyowa Kecil,” harapnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment