Pemkot Kotamobagu Serahkan Dana Hibah ke KPU

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Penyaluran dana hibah yang resmi ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart Achim Manoppo ini, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023.

Penandatanganan NPHD ini, dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, tanggal 28 November 2023, dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH MM; Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE; Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo.

Hal tersebut, dibenarkan Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE, Senin (08/01/2024).

Ia mengatakan penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam empat tahap, dimulai sejak Tahun 2023.

Mantan Asisten II Pemkot Kotamobagu ini menjelaskan, dana hibah yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp22,5 miliar.

“Anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 serta APBD Tahun 2024, dengan rencian, pencairan tahap pertama sebesar Rp1 miliar berasal dari APBD-P Tahun 2023 pada bulan Desember. Sementara untuk, tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II sebesar Rp10 miliar pada bulan Maret, dan tahap III sebesar Rp7,5 miliar akan dicairkan pada bulan Juni,” jelasnya.

Ia pun berharap dengan adanya dana hibah ini, dapat melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Kotamobagu.

Penulis: Gito Simbala

Comment