MEDIATOTABUAN, ASAHAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengikuti pengucapan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di aula Rambate Rata Raya, Selasa (30/01/2024).
PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang baru dilantik adalah Thomy Faisal, SH, MH menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS.
Sebab, Ahmad, meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Sehingga lahirlah surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan, pihaknya menerima Keputusan Gubsu tertanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal, SH, MH.
Iapun menindaklanjuti dengan Badan Musyawarah DPRD Asahan dengan pihak pemerintah daerah, dan menetapkan jadwal untuk mengadakan rapat paripurna pengucapan sumpah janji PAW Aleg Asahan, sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD,” katanya.
“Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ungkap ketua.
Baca Juga: Bupati Asahan Silaturahmi dengan Kepala UPTD SD dan SMP
Sementara, pidato tertulis bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, diawali dengan ucapan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH yang baru dilantik sebagai anggota DPRD, menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA, karena meninggal dunia pada 22 November 2024.
PAW bukanlah sekedar hanya pelengkap jumlah Aleg, akan tetapi muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini.
John menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Selain itu Bupati berharap, kepada Thomy Faisal, SH, MH dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemda dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini.
“Terakhir saya ucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum H. Ahmad Zulhanuddin, atas karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan,” ucap bupati.
Terlihat Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum mengambil sumpah janji Thomy Faisal, SH, MH, dilanjutkan dengan penyematan lencana Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Nampak juga, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.***






Comment