mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (22/02/2024).
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Asisten II Kotamobagu oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, Johan Sopian Boulu SE ME ini, merupakan bentuk komitmen Pemkot Kotamobagu dalam melindungi pekerja rentan.
Kepala Dispernaker Kotamobagu, Johan Sopian Boulu mengatakan, kerja sama ini menegaskan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Melalui PKS ini, Pemkot telah mengalokasikan 9000 kuota untuk pekerja rentan yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Namun, Kabid Ketenagakerjaan Lulu Mokoginta mengungkapkan bahwa dari total kuota tersebut, baru sekitar 1000 data yang telah diverifikasi.
“Masih ada data yang belum valid akibat perbedaan NIK, nama, dan tanggal lahir yang dilaporkan oleh pihak desa, Disdukcapil, dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pihak terkait untuk memvalidasi data yang belum lengkap,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotamobagu, Andre Ratu, menyambut baik langkah Pemkot Kotamobagu dalam melindungi pekerja rentan, yang mayoritas adalah pekerja informal seperti tukang bentor, pedagang kecil, petani, dan lainnya.
Andre menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses pengumpulan data masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan melalui pemerintah desa maupun kelurahan.
“Kini, kami tengah melakukan pengumpulan data sesuai dengan permintaan kami, seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan lain-lain. Dari 9000 peserta yang dianggarkan, baru sekitar 1000 lebih data yang siap diproses tahap pertama pekan depan,” ungkap Andre.
Andre juga berharap bahwa program ini tidak hanya berjalan pada tahun 2024 saja, melainkan dapat berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang.
“Kami mengapresiasi Pemkot Kotamobagu atas penandatanganan PKS ini, dan berharap program ini dapat berlanjut secara berkelanjutan,” tambahnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment