mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2024, Selasa (27/02/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPrD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan tersebut, juga dirangkaikan dengan Penetapan Propemperda Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Menurut Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Rapat Paripurna Buka Tutup sidang Tahu 2023 – 2024 ini, merupakan kewajiban DPRD Kotamobagu yang tak terpisahkan.
Hal tersebut dikarenakan agar proses perjalanan kegiatan-kegiatan dewan di Tahun 2024 secara resmi sudah bisa dilaksanakan semua.
“Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian pada akhir periode ini,” ujar Meiddy usai memimpin rapat peripurna.

Meiddy Makalalag mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang telah diraih pada tahun sebelumnya dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap pencapaian lima tahun ini dapat melampaui pencapaian lima tahun sebelumnya. Karena mengukur kinerja-kinerja DPRD itu indikatornya hanya melihat dari banyaknya penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri anggota DPRD Kotamobagu tersebut, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK; Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam SH MH; mewakili Dandim 1303/Bolmong; mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Selain itu, nampak juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Firmasyah Mokodompit, serta para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Advetorial/Gito Simbala






Comment