mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, Selasa (27/02/2024).
Rapat paripurna tersebut, Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2024, serta Penetapan Propemperda Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan tersebut, diikuti anggota DPRD Kotamobagu, dan dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK; Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam SH MH; mewakili Dandim 1303/Bolmong; mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Selain itu, nampak juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Firmasyah Mokodompit, serta para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kelancaran rapat paripurna tersebut.
“Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai, dan Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkap Asripan Nani.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menjelaskan bahwa rapat paripurna buka-tutup sidang merupakan kewajiban DPRD Kotamobagu, sehingga semua kegiatan dewan untuk tahun 2024 dapat dilaksanakan secara resmi.
Di samping itu lanjut Meiddy, dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 13 Ranperda inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian di akhir periode ini.
“Hal ini dilakukan dengan harapan agar pencapaian lima tahun ke depan dapat melampaui prestasi lima tahun sebelumnya, terutama dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment