Asripan Nani Ikuti RDP Pemberantasan Korupsi

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, mengahdiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (06/03/2024).

Rapat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia RI tersebut, diselengarakan di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.

Ini disampaikan Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom ME.

“Hari ini Pj. Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, oleh KPK RI,” akunya.

RDP tersebut kata Yusrin, dihadiri Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dan dihadiri seluruh Kepala Daerah se-Sulut.

“Rapat tersebut diharapkan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Yusrin.

“Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut jelas Yusrin, juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dorongan untuk meningkatkan nilai Manajemen Kinerja Pemerintah (MCP) dan Indeks Integritas Daerah.

“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,” tukasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Bambang Arie Setiono; para kepala daerah se-Sulut; para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut; para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD se-Sulut.

Penulis: */Gito Simbala

Comment