MEDIATOTAUAN, ASAHAN – Bupati Asahan hadiri sidang istimewa penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercury Medan, Rabu(13/3/2024).
Sidang istimewa ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH., MH.
Sidang hanya dengan agenda tunggal, yakni penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023.
Beberapa hakim mengikuti yakni hakim tinggi dan hakim ad hoc, hakim yustisial, para pejabat struktural dan fungsional di PT Medan. Tak luput juga para ketua pengadilan negeri wilayah hukum PT Medan.
Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan, di 2023 ini adalah tahun terakhir ia menyampaikan Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan, karena masa jabatannya akan berakhir pada November 2024.
Panusunan Harahap juga menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum di PT Medan dan Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya.
Beban perkara pada 2023 sebanyak 2.970 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 persen.
Selain gambaran penanganan perkara secara umum dia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-court).
Sesuai peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, MA telah meluncurkan e-court dan telah diimplementasikan pada wilayah hukum PT Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.
Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memberikan apresiasi atas capaian yang telah di raih, serta berharap dapat mewujudkan PT Medan yang agung sesuai dengan visinya.
Pada acara ini, PN Kisaran mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri inovatif terbaik V se wilayah hukum PT Medan Tahun 2024
Tampak hadir juga hadir Polres Asahan, Dandim 0208/as, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.***






Comment