MEDIATOTABUAN, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 kepada Ketua DPRD di aula Rambate Rata Raya, Kamis (14/03/2024).
Turut hadir, wakil bupati Asahan, para assisten, ataf ahli bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada penyampaiannya LKPJ, bupati mengatakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada PP tersebut, dinyatakan pada pasal 19 ayat 1 bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Lebih lanjut bupati mengatakan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan pemkab Asahan.
Serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan 2023 dari pendapatan daerah. Target PAD 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.790.178.753.298, terealisasi Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 %.
Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp 169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp 1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 % dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 %.
Untuk belanja 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.846.074.847.003, terealisasi sebesar Rp 1.768.591.816.735, atau sebesar 95,80 %.
Belanja dimaksud terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp 1.199.802.940.611,82 atau 94,78 %.
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 %.
Belanja tidak terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp 297.468.099.964,00 atau 99,68 %.
Terakhir pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp 61.949.405.177,60 atau 110,83 %.
Selanjutnya bupati menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih 2023, penghargaan terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal realisasi anggaran belanja 2023.
Penghargaan kabupaten peduli HAM, penghargaan kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, penghargaan pemanfaatan hasil pendataan lengkap KUMKM.
Penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) aset desa.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LKPD, juara II pelaksana terbaik pola asuh anak dan remaja (PAAR) tingkat provinsi.
Juara III desa terbaik tingkat provinsi, juara III perlombaan desa dan kelurahan terbaik tingkat provinsi, dan juara III lomba pelaksanaan terbaik lingkungan bersih dan sehat (LBS) tingkat provinsi.
Tak lupa Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota dewan yang terhormat, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat Asahan.
“Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.***






Comment