Pengurus UPZ Pemkot dan Polres Kotamobagu Resmi Dikukuhkan

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu, Kamal Babay, mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dinas dan badan dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, serta Polres Kotamobagu, Rabu (20/03/2024).

Pengukahan yang disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi dan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, serta tamu dan undangan ini, dilaksanakan di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Baznas Kotamobagu, Kamal Babay mengatakan, tugas pokok para pengurus UPZ yang baru saja dilantik ini, nantinya mengumpulkan zakat profesi di lingkungan dinas/badan dan institusi masing-masing sebesar 2,5 persen.

“ASN Pemkot Kotamobagu dan anggota Polri Kotamobagu akan menyetorkan zakat profesinya sebesar 2,5 dari pendapatan dan itu akan dikumpulkan oleh pengurus UPZ masing-masing,” ujar Kamal.

Lanjutnya, zakat profesi yang terkumpul dari ASN dan anggota Polri tersebut akan dikelola Baznas dalam bentuk program yang dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.

“Alhamdulillah hari ini juga dilaksanakan kegiatan Teladan Zakat yang diawali oleh Wali Kota Kotamobagu sebagai pemimpin daerah yang menyetorkan zakat profesinya dan dilanjutkan oleh Kapolres dan para kepala dinas,” pungkasnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment