Pemkot Kotamobagu Serahkan Dokumen LKPD 2023 ke BPK

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (28/03/2024).

Dokumen LKPD Tahun 2023 ini, diserahkan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, dan diterima Kepala Perwakilan BPK Sulut, Dr Arief Fadillah SE MM CSFA.

Penyerahan dokument LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2023 ini, berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulut.

LKPD yang diserahkan merupakan versi belum diaudit (Unaudited) dari pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu selama tahun anggaran 2023.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus SP ME, jika penyerahan dokumen LKPD ini adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya.

Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023.”ungkapnya.

Lanjutnya, dengan disampaikannya LKPD ini, maka BPK akan melaksanakan Audit Terinci dan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Paling lambat dua bulan setelah penyerahan LKPD,” ujarnya.

Mantan Ketua Pemuda Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan ini pun berharpa, hasil audit pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu, kembali diganjar dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap Kota Kotamobagu dapat meraih WTP juga pada tahun ini,” harapnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment