Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Asahan, Naik 10,14 Persen

MEDIATOTABUAN, ASAHAN – Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Tahun 1445 H 2024 M Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (8/4/2024).

Pengumpulan ZIS melalui lembaga Baznas Kabupaten Asahan. Pada Ramadhan 1445 H dan Idul Fitri 2024 Masehi, mengalami kenaikan sebesar 10,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang, kepada wartawan saat melaporkan pengumpulan zakat, infak dan shodaqah.

“Di tahun 2024 pengumpulan zakat, infak dan shodaqah berjumlah 880.301.500 rupiah, sedangkan tahun 2023 berjumlah 799.210.500 rupiah, atau ada kenaikan 10,14 persen,” ujarnya.

Ansari juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat, yang telah menyerahkan zakat, infak dan shodaqah ke Baznas Asahan.

“Zakat, infak dan shodaqah yang dipercayakan kepada Baznas Asahan akan kami salurkan kepada orang yang tepat,” ujarnya.

Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Asahan telah menginstruksikan kepada seluruh ASN, untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas.

Dalam prakteknya hasil dari pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya.

Selanjutnya bupati menyampaikan, apresiasi dalam upaya Baznas mengumpulkan zakat, infak dan shodaqah ini sebagai cara membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Mari kita saling berbagi antar sesama, karena didalam rezeki yang kita peroleh didalam terdapat sebagian rezeki dari saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Surya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil audit akuntan publik oleh Ketua Baznas kepada Bupati Asahan.

Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat, ASN, Ketua TP. PKK, Ketua MUI dan tamu undangan lainnya.***

 

Info

Comment