mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan Apel Perdana pasca cuti bersama libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah, di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong, Selasa (16/04/2024).
Apel Perdana yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K, THL di lingkungan Pemkab Bolmong ini, dipimpin Penjabat (Pj) Bipati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM.

Mengawali sambutannya, Pj Bupati Bolmong ini menyampaiakan ucapan selama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
“Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah, saya menyamapaiakn ucapan Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Limi Mokodompit meminta kepada para seluruh jajaran Pemkab Bolmong, untuk kembali menjalankan roda pemerintahan dengan mengedepankan profesional dan disiplin.

“Tugas dan tanggunjawab yang belum selesai, kembali selesaikan, jangan lupa layani masyarakat dengan sepenuh hati dan secara profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bagi ASN yang tidak mengikuti Apel Perdana pasca cuti bersama dan libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah Pemkab Bolmong ini, agar dapat diberi sanksi.
“ASN yang tidak mengikuti apel perdana akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 50%,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Pj Limi menyampaikan permohonan maaf selama memimpin. Sebab menurutnya, dirinya sebagai Penjabat Bupati Bolmong akan segera berakhir di bulan Mei mendatang.
“Saya minta waktu sejenak, yang pertama saya mohon maaf jika ada yang kurang selama memimpin. Sebab, hal itu juga sebagai manusia biasa. Namun meski hanya sesaat saya berupaya memberikan yang terbaik. Terima kasih atas dukungan semua pihak, saya bisa melaksanakan dengan penuh cinta kasih. Pertahankan apa yang telah ada. Hindari perpecahan, hindari fitnah, berikanlah keteladanan,” ucap Limi.
Advetorial/Gito Simbala






Comment