MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024, harap-harap cemas (H2C), lantaran ada proses seleksi lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional 2024.
Beberapa Panwascam Pemilu 2024 se Kotamobagu, mengutarakan kecemasan mereka jelang tahapan Pilkada 2024, saat bertemu media ini disela-sela sosialisasi yang digelar Bawaslu Kotamobagu, Minggu (21/4/2024).
Bahkan, ada yang sudah pasrah gegara mendengar informasi bila di Pilkada 2024 nanti, ada seleksi ulang terhadap badan ad hoc mulai Panwascam, PKD hingga PTPS.
“Saya menyerahkan pada proses saja, kalau masih terekrut Alhamdulillah,” kata salah satu personil Panwascam, hari Minggu kemarin.
Informasi dirangkum, bila tahapan Pilkada 2024 sudah mulai jalan. Apalagi, KPU telah menerbitkan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS mulai Rabu 17 April 2024 sampai Selasa 5 November 2024. Sementara pembentukan Panwascam, PPL dan PTPS sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Bocoran diterima, bahwa Panwascam Pemilu 2024, saat ini tidak lagi memasukan berkas persyaratan pendaftaran dan tak lagi mengikuti CAT. Namun, masih akan dibuka lagi seleksi terbuka untuk umum.
Sehingga bisa saja, dalam tahapan seleksi nanti, Panwascam Pemilu 2024, akan bersaing ketat dengan calon Panwascam baru, yang akan bertugas pada Pilkada serentak nasional 2024 ini.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Kotamobagu, Ari Setiawan Mokodompit mengatakan pihaknya masih menunggu juknis pembentukan ad hoc untuk jajaran Bawaslu.
Namun, informasi awal masih ada tahapan seleksinya, tinggal menunggu peraturan bakunya akan dilaksanakan seperti apa.
“Yang pasti untuk Pilkada 2024, ad hoc akan dibentuk, namun mekanismenya seperti apa kita tunggu saja,” kata Ari.
Menurutnya, semua kegiatan Bawaslu Kotamobagu termasuk pembentukan ad hoc pasti akan dipublikasikan.
“Semua tahapan kegiatan akan disosialisasikan. Jadi tunggu saja, mekanisme pembentukan ad hoc seperti apa,” kata Ari lagi.***






Comment