mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kotamobagu, resmi membuka pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Kotamobagu, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penjaringan Bakal Calon Kepala Daeraholeh partai yang diketua Novy Reggi Manoppo ini, dimulai pada tanggal 29 April 2024, sampai tanggal 02 Mei 2024, di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Jalan Kesatria, Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Kotamobagu ini resmi dilakukan DPC Partai Demokrat ini, setelah menerima Surat Edaran, Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan PO dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Utara tentang penjaringan tersebut.
Dalam proses penjaringan ini, pertai berlambangkan Bintang Merci ini, menunjuk Wynand Latupeirissa ST sebagai Ketua Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah Kota Kotamobagu.
Wynand Latupeirissa menjelaskan, sebagaimana ketentuan pada Juklak, Balon Kepala Daerah yang mendaftar, harus mengisi formulir pendaftaran.
“Setiap Bakal Calon yang mendaftar, mengisi formulir pendaftaran. Formulir pendaftaran ini meliputi Riwayat Hidup dilengkapi akun media sosial, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan riwayat organisasi, serta mengisi formulir pernyataan,” jelasnya.
“Untuk jam pendaftaran, pada tanggal 29 April sampai tanggal 01 Mei 2024, dibuka mulai pukul 10.00 – 22.00 Wita. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran pada tanggal 02 Mei 2024, pendaftaran dilakukan mulai pukul 09.00 Wita dan akan berakhir atau ditutup pada pukul 23.59 Wita,” tambahnya.
Pria berdarah ambon ini mengatakan, bagi Bakal Calon yang mendaftar juga menyediakan foto copy KTP, Pas Foto Ukuran 4X6 berlatar biru satu lembar, serta materai 10.000 delapan lembar.
“Kepada Bakal Calon yang akan mendaftarkan diri, diminta juga untuk mengkonfirmasi rencana kedatangan kepada Tim Penjaringan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu, Novy Reggie Manoppo menuturkan bahwa Bakal Calon Kepala Daerah (Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu) yang mendaftar, akan diusulkan kepada DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, dan selanjutnya Pihak DPD akan mengajukan nama Bakal Calon tersebut kepada Satgas Pilkada DPP Partai Demokrat.
“Penatapan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung Partai Demokrat, dilakukan setelah Satgas Pilkada Partai Demokrat menerima usulan nama Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan telah melalui proses verifikasi,” kata Reggie yang juga merupakan angggota DPRD Kota Kotamobagu ini.
“Adapun waktu pelaksanaan verifikasi, sampai dengan penetapan Bakal Calon, dilaksanakan oleh DPP Partai Demokrat dengan menyesuaikan waktu tahapan Pilkada Serentak,” tutupnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment