KPU Kotamobagu Lantik PPK se-Kota Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu terpilih untuk Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (16/05/2024).

Agenda yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart A. Manoppo ini, dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu.

Penandatanganan dokumen pelantikan dan pengambilan sumpah kepada PPK se-Kota Kotamobagu dihadapat Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo. (Foto: Humas KPU Kotamobagu)

Pelantikan ini, dihadiri Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Hj Sitti Rafiqa Bora SE; Komisioner KPU Sulut, Awaludin Umbola; seluruh komisioner KPU Kotamobagu, Bawaslu Kotamobagu, Forkopimda, tamu dan undangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, menyampaikan ucapan selamat kepada 20 anggota PPK se Kota Kotamobagu yang telah dilantik.

Menurutnya, kesemua calon anggota PPK yang mendaftar merupakan putra putri terbaik Kota Kotamobagu.

“Namun, 20 anggota PPK yang dilantik hari ini tentunya yang terbaik setelah melewati proses seleksi yang cukup panjang dan selektif. Untuk itu kami ucapkan banyak selamat,” ucap Mishart.

Nampak suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 20 anggota PPK se- Kota Kotamobagu. (Foto: Humas KPU Kotamobagu)

Mantan aktivis HMI Bolmong Raya ini menekankan sejumlah sejumlah hal penting kepada anggota PPK yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas.

“Tugas dari teman-teman PPK harus berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang ada, tidak ada pedoman lain. Kita merupakan lembaga hierarkis yang wajib mengikuti arahan dan petunjuk secara berjenjang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan agar setelah pelantikan, anggota PPK harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas tinggi.

“Lepaskan semua stempel yang melekat secara personal. Teman-teman adalah penyelenggara Pilkada. Bekerjalah sesuai tugas, kewenangan dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam peraturan tentang pembentukan badan ad hoc,” tegasnya

Foto bersama lima komisioner KPU Kota Kotamobagu dengan 20 anggota PPK se-Kota Kotamobagu usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. (Foto: Humas KPU Kotamobagu)

Didamping itu tambahnya, selepas dilantik PPK juga harus segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan para camat selaku pimpinan wilayah di masing-masing kecamatan.

“Koordinasi ini sangat penting, guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada nanti,” imbuhnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment