Jusnan Mokoginta Pimpin Pelepasan Jenazah Almarhun Mantan Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan

mediatotabuan.co, Bolmong – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Jusnan C Mokoginta MARS, memimpin pelepasan jenazah mantan Bupati Bolmong periode 2011-2016, Almarhum Hi Salihi B. Mokodongan SH untuk dimakamkan di pekuburan keluarga Desa Motabang, Senin (10/06/2024).

Pelepasan jenazah mantan bupati yang menggagas pembangunan Bandara Lolak dan Bendungan Lolak ini, berlangsung di rumah duka Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

Pelepasan jenazah ini, dihadiri para tokoh diantaranya, Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani; Mantan Bupati Bolmong Raya, Hj Marlina Moha Siahaan; anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi; Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling bersama pimpinan dan anggota DPRD se-Bolmong raya serta masyarakat Bolmong.

“Atas nama masyarakat, pemerintah kabupaten Bolmong dan pribadi mengucapkan turut berdukacita sedalam dalamnya atas berpulangnya tokoh panutan kita Almarhum Hi Salihi B Mokodongan, semoga Allah menerima amal ibadahnya, diterima di sisi Allah SWT dan diberikan tempat yang terbaik di sisiNya,” ucapnya Pj Bupati Jusnan C. Mokoginta.

Ia menyampaikan, terpukul ketika mendengar Almarhum Hi Salihi B Mokodongan, terbaring sakit. “Ketika mendengar informasi tersebut saya langsung mengirimkan petugas kesehatan yang dipimpin Direktur RSUD Datoe Binangkang dr Michael Karokaro.

“Dan saat itu juga saya langsung lakukan video call, sebagai naluri seorang kesehatan melihat bahwa beliau Papa Da’a sudah tidak ada harapan,” kata Jusnan.

Kesempatan itu, Jusnan juga mengajak kepada seluruh pelayat duka yang hadir untuk dapat mendoakan Almarhum Papa Da’a, agar dilapangkan kuburnya, dihapuskan semua dosa Almarhum selama hidup.

Usai dilepas Jenazah Almarhum Hi Salihi B Mokodongan, disholatkan di Masjid Al-Hikmah, Desa Motabang, dan acara penghormatan di Kantor Bupati Bolmong. Selanjutnya, ribuan warga menghantar jenazah almarhum di makamkan di pekuburan keluarga desa Motabang.

Penulis: */Gito Simbala

Comment