KPU Kotamobagu Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada Serentak 2024

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, siap melakukan perekrutan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Bahkan, perekrutan Pantarlih oleh KPU Kota Kotamobagu ini, telah dibuka 13 Juni 2024 (hari ini).

“Kami (KPU Kota Kotamobagu) siap melakukan perekrutan Pantarlih dan mulai hari ini, pendaftaran telah dibuka sampai dengan tanggal 19 Juni 2024 nanti,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SosDikLih, Parmas dan SDM) KPU Kota Kotamobagu, Hairun Laode SE, Kamis (13/06/2024).

Lanjutnya, KPU Kota Kotamobagu pada Pilkada seretntak 2024 ini, membutuhkan personil Pantarlih sebanyak 336 orang untuk kebutuhan 171 TPS yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

“Rekrutmen Pantarlih ini berlangsung secara terbuka dan dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing desa kelurahan,” ujarnya.

Saat disingung soal syarat menjadi calon Pantarlih di Kota Kotamobagu, Hairun Laode menyampaikan jika syratnya mudah.

““Persyaratannya yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisilin diwilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, surat pendaftaran, fotocopy e-KTP, fotocopy ijazah SMA sederajat, pas foto berwarna 4×6, surat pernyataan bermaterai, daftar riwayat hidup serta surat keterangan dari Parpol jika calon bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Parpol paling singkat 5 tahun,” kata Hairun.

Ia pun menjelaskan jika tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pemutakhiran data dan coklit di TPS dengan jumlah yang variatif.

“Nanti setelah coklit proses pemutakhiran data masih panjang seperti untuk kebutuhan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sampai nanti kepada daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih.

“Ayo warga Kota Kotamobagu datang ke PPS desa kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai Pantarli, sekaligus bersama-sama KPU mensukseskan Pilkada serentak 2024,” ajaknya.

Penulis: Gito Simbala

Comment