Pemkab Bolmong Gelar Rembuk Stunting, Ini kata Jusnan Mokoginta

mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rembuk stunting sekaligus mengukuhkan tim satuan tugas percepatan penanganan stunting Bolmong, Senin (15/07/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu ini, merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bolmong dalam rangka ikut menyelesaikan persoalan stunting di Indonesai khususnya di Kabupaten Bolmong.

Pj Bupati Bolmong, dr Jusnan Mokoginta, saat memimpin Rembuk Stunting Pemkab Bolmong. (Foto: Diskominfo Bolmong)

Kegiatan tersebut, dibuka Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, dr Jusnan C Mokoginta MARS, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling; Ketua TP-PKK Bolmong, Firlia Mokoginta Mokoagow; para pimpinan OPD; Kepala Puskesmas se-Bolmong, Camat serta kepada desa dan lurah se-Bolmong.

Menurut Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bolmong, Julin Ester Papuling, kegiatan tersebut untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting.

“Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah melalui rembuk stunting,” kata ester Papuling.

Lanjutnya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Ini juga tujuannya untuk memastikan pelaksanaan rencana intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama dengan komitmen antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat,” kata Julin.

Nampak suasana Rembuk Stunting Pemkab Bolmong. (Foto: Gito)

Sementara, Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta dalam sambutannya mengatakan, penanganan stunting merupakan aspek penting dan harus diprioritaskan dalam program pembangunan pemerintahan.

“Penanganan stunting sangat penting, mengingat perbaikan gizi khususnya stunting masuk dalam prioritas pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2020-2024,” ucap Jusnan.

Jusnan merencanakan kasus stunting di Bolmong bisa ditekan ke angka dibawah 2 digit. “Artinya kalau Pemerintah Pusat canangkan stunting itu harus dibawah 14 persen di tahun 2024 ini, kita di daerah harus berupaya menurunkan angka stunting dibawah 14 persen,” terang Jusnan.

Menurut Jusnan, stunting merupakan masalah nasional, yang harus diselesaikan dituntaskan dan harus dijadikan prioritas, guna memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa. “Permasalahan stunting di Bolmong menjadi prioritas. Dan perhatian kita semua,” ujar Jusnan.

Lanjutnya, berdasarkan survei gizi, per Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih terbilang tinggi dan berada pada angka 20 sampai 25 persen.

Foto bersama usai pelaksanaan Rembuk Stunting Pemkab Bolmong. (Foto: Gito)

“Analoginya, kalau ada empat anak, satu diantaranya dikategorikan stunting. Memang upaya pemerintah Bolmong dalam menekan angka stunting ini sudah maksimal, tapi sebagaimana standar yang ditetapkan Presiden, kita harus mampu menekan angka itu dibawah dua digit,” kata Jusnan.

Jusnan pun meminta agar tim penanganan stunting untuk lebih aktif lagi melaksanakan kegiatan langkah pencegahan stunting mulai dari hulu sampai ke hilir.

“Saya minta seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi dan fokus menyusun program kerja, sasaran, serta langkah kongkrit, dalam menanggulangi masalah stunting di Bolmong. Sehingga terwujud generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental,” tutupnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment