mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerinta Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Didukcapil), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kepemdudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kotamobagu, Kamis (25/07/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kobo Kecil, Kecamatan KotamobagubTimur ini, dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.
Forum Kunsultasi Publik ini, dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, camat, lurah dan kelapa desa se-Kotamobagu, tokoh masyarakat, LSM, serta media.
Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME, Kepala Didukcapil Kotamobagu, Rio Paputungan.
Dalam laporan panitia, yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Rio Paputungan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta tamu dan undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayan kependudukan dan pencatatan sipil kepada warga Kota Kotamobagu.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu, menyampaikan jika administrasinkependudukan merupakan salah satu kebutuha mendasar masyarakat.
“Mendapatkan status identitas kependudukan merupakan hak masyarakat,” ujarnya.
Asisten 2 Pemprov Sulut inibjuga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelanyanan kependudukan bagi masyarakar Kota Kotamobagu.
“Saya menginbau kepada bapak ibu sangadi dan lurah, agar mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP atau identitas kependudukan agar segera diurus apalagi ini menjelang Pemilihan Kepala Daerah,” pintahnya.
Dalam dialog atau sesi tanya jawab, para peserta dari berbagai latar belakang pun aktif memberikan masukan maupun kritikan agar pelayana kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Kotamobagu makin meningkat.
Penulis: Gito Simbala






Comment