mediatotabuan.co, Kotamobagu – Penjebat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, yang juga sebagai Asisten Dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, menghadiri dan melepas Peserta Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Fun Race 5K, Sabtu (03/08/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan Halaman Kantor PN Kotamobagu ini, diinisiasi Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam rangka Hari UIang Tahun (HUT) ke – 79 Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut yang dibcakan Hi Asripan Nani menyampaikan ucapan selamat HUT Mahkamah Agung (MA) RI ke-79 Tahun 2024.
Selain itu, Asripan juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua PN Kotamobagu dan jajarannya, yang telah menyelengarakan kegiatan PN Kotamobagu Fun Race 5K tersebut.
“Acara ini bukan hanya sekadar ajang Olahraga, tetapi juga bentuk nyata dari kebersamaan dan semangat Gotong Royong yang menjadi ciri khas kita sebagai Bangsa Indonesia. Fun Race ini kiranya menjadi Momentum untuk memperkuat Silaturahmi, Solidaritas, dan Kerja Sama antara berbagai elemen Masyarakat dan Institusi, khususnya di Sulawesi Utara,” kata mantan Sekda Bolmut ini.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan Inspirasi kepada kita semua untuk selalu mengutamakan Kesehatan, Kebugaran serta Kerja keras dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita sehari – hari,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih diantaranya, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Fahmil Harris SIP; Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH; Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Muhammad Chaidir SH SIK MH; Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH; Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Dr Hi Lexsy Mamonto SH MH; Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo SE; Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME.
Selain itu, nampak juga para Pimpinan Instansi Vertikal, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta peserta PN Kotamobagu Fun Race 5K
Penulis: */Gito Simbala






Comment