KPU Bolmong Umumkan Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

MEDIATOTABUAN, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, Senin (26/08/2024).

Pengumuman ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan dibuka mulai 27 Agustus 2024 hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.

Pendaftaran pun bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolmong, Jalan SMK 23 Maret Desa Lolak, Kecamatan Lolak.

Penulis: Gito Simbala

Berikut Pengumuman Resmi KPU Bolmong Terkait Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2024:

(Sumber Data: KPU Bolmong)

Comment