Ini Kata Abdullah Mokoginta di Paripurna DPRD Kota Kotamobagu

MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta SH MSi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (04/09/2024).

Kegiatan yang digelar di kantor DPRD Kota Kotamobagu ini, dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag serta dihadiri anggoata DPRD Kota Kotamobagu dan Fokopimda Kotamobagu.

Selain itu, hadir juga Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME, para asisten, para pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu serta tamu dan undangan.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu, memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang ditengah-tengah kesibukannya, telah menggelar rapat paripurna tersebut.

Ia mengatakan, sejak dilaksanakannya APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.

“Akibat adanya beberapa Kebijakan dan Regulasi yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta tentunya terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi – fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,” tuturnya.

Dengan melihat Asumsi – asumsi tersebut kata Abdullah, maka diperlukan adanya Perubahan pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

“Karena telah terjadi berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dari Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Dan Plafon Anggaran pada APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024,” ujarnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment