KPU Kotamobagu Teliti dan Verifikasi Dokumen Syarat Calon Kepala Daerah

MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, saat ini tenggah melaksanakan penelitian persyaratan bakal calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yang telah mendaftar, dan juga memverifikasi perbaikan dokumen syarat calon.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, Jumat (13/09/2024).

“Saat ini KPU kotamobagu sedang dalam tahap penelitian berkas para bakal calon yang telah dimasukan ke KPU dan tinggal diklarifikasi terkait kebenaran dan keabsahannya,” kata Mishart.

Menurutnya, proses verifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan serta menghindari keraguan atas validitas data pencalonan yang disampaikan ke KPU.

“Dokumen yang telah dimasukkan ke KPU sudah sesuai syarat yang ditentukan, namun demikian sesuai tahapan tetap diverifikasi lagi soal kebenaran dokumen tersebut,” ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Kotamobagu ini menambahkan, setelah tahapan penelitian, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September mendatang.

“Tahapan verifikasi ini menjadi krusial, mengingat penetapan pasangan calon resmi dijadwalkan pada 22 September mendatang. KPU terus berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik ini,” tandasnya.

Adapun bakal pasangan calon yang telah mendaftar dalam bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yakni Dokter Weny Gaib-Rendy Mangkat (The Winner), Meiddy Makalalag-Syarif Mokodongan (Mesra), serta Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara (NK-STA).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sesuai dengan jadwal tahapan, pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Penulis: Gito Simbala

Comment