KPU Bolmong Terima Aduan Masyarakat, Alfian Pobela: Bisa Berdampak pada Penetapan Bakal Pasangan Calon

MEDIATOTABUAN, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima aduan atau tanggapan dari masyarakat, terkait dengan salah satu calon yang ikut sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolmong Tahun 2024.

Aduan atau tanggapan dari masyarakat ke KPU Bolmong tersebut, diakui Komisioner KPU Bolmong, Alfian Pobela, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/09/2024).

“Iya benar, KPU Bolmong telah menerima aduan atau tanggapan dari masyarakat,” akunya.

Ia menyebut, dari tiga bakal Paslon yang mendaftar di KPU, satu Paslon diantaranya diadukan karena diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.

“Nantinya tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Bolmong selanjutnya akan diklarifikasi. Hasil dari tanggapan masyarakat ini bisa berdampak pada penetapan bakal pasangan calon,” katanya.

Adanya tanggapan masyarakat di KPU Bolmong ini lanjut Alfian, menunjukkan bahwa masyarakat saat ini sudah kritis dan melek informasi politik jelang Pilkada Serentak.

Dia menjelaskan, tanggapan masyarakat sendiri merupakan bagian dari proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sebelum penetapan pada tanggal 22 September Minggu besok.

KPU sendiri telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan sejak 15 hingga 18 September 2024. 

“Kami memastikan bahwa setiap tanggapan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Jika ada yang belum memenuhi syarat atau tanggapan yang perlu klarifikasi lebih lanjut, kami akan panggil untuk memberikan keterangan di kantor KPU,” ucapnya.

Alfian mengaku, tanggapan yang diterima itu datang dari

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR.

Penulis: ***

Comment