Apel Kerja ASN: Pjs. Bupati Tahlis Gallang Serukan Disiplin dan Netralitas

BOLSEL54 views

MEDIATOTABUAN, BOLSEL – Sebagai langkah awal tugasnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Pjs. Bupati Tahlis Gallang, SIP, MM, memimpin Apel Kerja ASN di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (26/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh Sekda M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, serta pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Bolsel.

Dalam arahannya, Pjs. Bupati Tahlis menjelaskan bahwa ia adalah pengganti sementara Bupati definitif yang sedang cuti.

Tugasnya adalah memastikan semua program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam aspek kinerja.

“Kepada seluruh ASN, saya harap jangan memanfaatkan cuti Bupati definitif untuk melonggarkan disiplin dalam kinerja,” tegasnya.

Baca Juga: Khatib Sholat Jumat, Tahlis Pesan Mengelola Perbedaan Pilihan dalam Pesta Demokrasi

Tahlis juga mengapresiasi bahwa penganggaran di Pemda Bolsel sudah lebih baik dibandingkan daerah lain, yang menunjukkan perhatian pimpinan terhadap ASN.

“Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi ASN Bolsel untuk bermalas-malasan, karena semua kebutuhan penghasilan sudah dipenuhi,” tambahnya.

Terkait Pemilukada Serentak, Pjs. Bupati menegaskan pentingnya mengawal pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan aman dan lancar. Ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas selama tahapan pilkada.

“Jangan sampai rasa loyalitas membuat ASN terjebak dalam dukungan kepada salah satu calon yang melanggar aturan kepegawaian,” katanya.

Tahlis menjelaskan bahwa ASN boleh menghadiri kampanye, asalkan tidak menggunakan atribut partai, atribut negara, atau terlibat langsung dalam promosi pasangan calon.

“Mari kita dewasa dalam berdemokrasi agar silahturahmi antar sesama tetap terjaga,” ajaknya menutup arahannya.

Sebagai informasi, dalam apel tersebut, Pjs. Bupati menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang telah memenuhi syarat.***

 

Comment