BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pastikan gaji P3K bakal dicairkan Oktober mendatang.
Sehingga, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak perlu resah, karena gaji mereka sudah dijamin masuk dalam APBD Perubahan 2024.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP MAP di sela-sela rapat pembahapassan APBD 2025 bersama TAPD dan beberapa perangkat daerah.
Menurutnya, Pemkab Bolsel telah memastikan Gaji PPPK dicairkan per tanggal 1 Oktober 2024, pasca penetapan APBD Perubahan tahun ini.
Bahkan, Arvan yang juga panglima ASN ini menegaskan bahwa Gaji PPPK Bolsel sampai dengan Desember 2024 akan terbayarkan.
Ia juga merinci jumlah PPK dari 288 orang, ada 135 guru, 109 tenaga kesehatan dan tenaga teknis ada 44 orang.
“Alokasi dana yang disiapkan per bulannya sejumlah Rp. 1.100.044.789,” tutup Sekda.***






Comment