MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemeirntah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menaruh perhatian bagi korban terdampak kebarakan di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut, dapat dilihat dengan sejumlah kebijakan Pemkot Kotamobagu, selain mendapat bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, para korban juga melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), memberikan bantuan berupa tempat tinggal sementara bagi korban kebakaran tersebut.
Kepala Dinas PRKP Kotamobagu Alfian Hasan pun membenarkan bantuan tersebut, Kamis (24/10/2024).
“Pemkot Kotamobagu memberikan memfasilitasi hunian sementara bagi para korban di Rusunawa Pobundayan selama 3 bulan kedepan sampai Desember. Selain hunian kami juga menanggulangi biaya token listrik 7 kamar yang digunakan,” ujar Alfian.
Soal bantuan rehabilitasi rumah bagi korban kebakaran, Alfian mengatakan, kalau pihaknya belum memiliki dasar untuk hal tersebut.
“Kami Dinas PRKP sangat ingin melakukan hal itu, namun kami belum punya cantolan hukum untuk melakukan rehab,” tambahnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment