MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang telah disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) di wilayah Kota Kotamobagu.
Ini ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta SH MSi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan bersama Forkopimda, Jumat (15/11/2024).
“Pengecekan dilakukan karena banyak petani mengeluhkan kurangnya transparansi dari pengurus kelompok tani terkait pengelolaan bantuan tersebut. Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” ujarnya.
Abdullah juga menegaskan pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya untuk memastikan bantuan Alsintan yang diberikan ke Poktan tidak disalahgunakan apalagi dijual secara ilegal.
“Kami minta Dinas Pertanian lakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut turut dihadiri seluruh pihak terkait, diantaranya Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, perwakilan distributor serta seluruh Poktan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.
Penulis: */Gito Simbala






Comment