MediaTotabuan,co,Lampung Barat– Pemerintah Pekon Marga jaya Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di balai pekon setempat. Sabtu, (16/11/2024)
Dalam kesempatan ini, Misno, SE’ Peratin Marga Jaya menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024, pemerintah pekon kembali diamanatkan untuk menyalurkan BLT DD guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang diantaranya didalam pasal 35 mengatur penganggaran BLT-DD.
“Tujuan penganggaran BLT-DD sesuai dalam peraturan ini antara lain berbunyi program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT-DD . Sehingga dengan kembali bergulirnya bantuan tunai ini diharapkan kepada para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin, utamanya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” pungkasnya
Dalam penyaluran tahap Ketiga (3), setiap KPM menerima bantuan tunai untuk bulan yakni November Desember sebesar Rp 300 ribu rupiah.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung PJ Peratin Marga Jaya ( Misno. SE ), Babinsa,Babinkamtibmas, Aparatur Pekon,lembaga Himpunan Pekon (LHP), serta masyarakat pekon. Dan berjalan lancar dan tertib.
Disamping itu Misno SE (PJ Peratin) Menyampaikan ” dengan berrgulirnya BLT DD itu diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat, sehingga pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan. “Mengingat bantuan ini sifatnya sementara, maka diharapkan para KPM agar dapat manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, hindari berbelanja sesuatu yang tidak penting dan utamakan kebutuhan pokok,”

Masih Kata Misno, Selain tujuan daripada itu, Penyaluran BLT-DD juga Sebagai Langkah Upaya menanggulangi atau meminimalisir kemiskinan.
“Semoga dengan penyaluran BLT-DD ini dapat menjadi ujung tombak bagi kemajuan Pekon,” tutupnya.
Laporan : Komar








Comment