NEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu, perketat pengawasan saat masa tenang Pilkada 2024.
Sejak hari Minggu 24 November, Bawaslu Kota Kotamobagu lebih masif melakukan pengawasan dengan patroli disetiap wilayah Kotamobagu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit, untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk pelanggaran, maka seluruh jajaran sampai ke Pengawas TPS harus aktif mengawasi seluruh potensi dugaan pelanggaran.
“Ini untuk mitigasi jangan sampai terjadi berbagai bentuk pelanggaran tahapan Pikada 2024,” tegas Ari Setiawan Mokodompit, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, yang menjadi titik pengawasan adalah alat peraga kampanye, dan dugaan money politik yang marak terjadi saat masa tenang.
“Masa tenang ini kita perlu mengawasi terutama APK, atau atribut kampanye yang masih terpasang, itu masuk dugaan pelanggaran,” tegas Arie.
Bawaslu juga telah memberikan imbauan kepada tim pasangan calon dan partai politik pengusung untuk menaati aturan selama masa tenang.
Selain itu, posko-posko pengawasan didirikan di setiap kecamatan dengan operasional 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.
“Kami juga butuh pastisipasi masyarakat agar melaporkan bila ada dugaan pelanggaran selama masa tenang ini,” imbuh Ari.***






Comment