Mediatotabuan.co, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi SE, menegaskan jika jam oprasional Bus ASN hanya pada pagi dan sore hari.
Hal ini, ia ungkapkan kepada awak mediatotabuan.co, saat berdiskusi, Sabtu (08/03/2025).
“Sejak saya mulai aktif menjalankan roda pemintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mogondow (Bolmong), jam oprasional Bus ASN saya batasi,” ungkapnya.
“Jadi oprasional BUS ASN itu hanya pada pagi hari untuk menggantar ASN di kantor dan pukul 04.00 sore untuk mengatar ASN pulang,” ujarnya.
Hal tersebut cukup beralasan. Pasalnya ini mengatisipasi agar Bus ASN tersebut tidak disalah gunakan, semisal mengantar atau mengankut ASN sebelum jam pulang.
“Jadi Bus ASN ini, setibanya pagi di kantor, kuncinya ditinggalkan di kantor Bupati. Nanti bisa diambil pada sore hari jam empat sore karena itu sudah jam pulang ASN,” tutur Yusra.
Hal ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Salah satunya Rudi Simbala warga Kecamatan Poigar. Menurunya, langkah yang dilakukan Bupati Bolmong yang baru saja dilantik ini, guna mempertegas bawah asset daerah (Bus ASN) jangan disalah gunakan untuk mengangkut ASN yang bolos kerja.
“Jam pulang ASN kan pukul empat sore. Jadi memang seharusnya Bus ASN itu beroperasi pada pagi hari saat mengantar ASN ke kantor dan sore hari saat pulang kantor,” ujar Rudi.
“Saya mendukung Langkah bupati membatasi oprasional Bus ASN hanya pada pagi hari dan sore ketika ASN pulang kantor,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment