
BITUNG – Walikota Bitung, Hengky Honandar didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Rudi Theno, ST dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan yang juga sekaligus Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rio Karamoy, SSTP, mengadakan kunjungan ke Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (20/3/2025).
Kunjungan Walikota bersama tim diterima langsung oleh Dirjen Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, yang juga pernah menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Utara, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
<span;>Kunjungan Walikota bersama tim di Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri ini selain untuk mempelajari soal pengelolaan keuangan daerah, juga melaporkan terkait pengelolaan keuangan di pemerintahan kota Bitung yang sudah mulai membaik, dan hak-hak pegawai yang telah lancar disalurkan.
“Saat ini pemerintah kota Bitung telah melaksanakan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut terhadap Inpres Nomor 1 tahun 2025, sekaligus juga menanyakan apakah prioritasnya hanya untuk pendidikan. Kami juga memohon arahan soal merubah jalur jalan yang akan masuk ke Rumah Sakit Pratama, karena kondisi jalan yang sekarang menanjak dan sangat membahayakan bagi pasien. Apa kami bisa menggunakan APBD untuk merubah jalur jalan ini?” tanya Walikota langsung kepada Dirjen.
Adapun soal efisiensi Perjalanan Dinas DPRD serta hutang TPP tahun 2024 ikut juga ditanyakan oleh Walikota ke Dirjen.
“Untuk hutang TPP tahun 2024, apakah bisa kami bayarkan?,” tanyanya.
Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, <span;>Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, saat menyabut Walikota Bitung bersama tim menyampaikan selamat atas pelantikan Walikota Bitung, Hengky Honandar bersama Wakil Walikota, Randito Maringka, seraya berharap Walikota dan Wakil Walikota yang sudah dilantik oleh Presiden akan bisa membawa kota Bitung lebih baik dan sejahtera.
Menjawab pertanyaan Walikota soal efisiensi, Agus mengatakan ini untuk Kesehatan dan Pendidikan serta infrastruktur yang menjadi penunjang. Sedangkan menyangkut jalan masuk ke Rumah Sakit Pratama, Dirjen mengarahkan agar dikonsultasikan ke PT. SMI, sebab Rumah Sakit tersebut dibangun dengan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Soal Perjalanan Dinas DPRD, sesuai edaran tetap dipangkas 50 persen. Itu wajib,” jelas Agus.
Selanjutnya, soal hutang TPP menurut Dirjen bisa dibayarkan selama mendapatkan pengakuan hutang dari BPK Republik Indonesia.
“Selama mendapatkan pengakuan hutang dari BPK RI maka hutang TPP bisa dibayarkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Dirjen berharap semoga produksi perikanan di Kota Bitung akan semakin meningkat dan bisa menambah pendapatan masyarakat dN bisa mendongkrak perekonomian di kota Bitung.
“Saya kalau ke Sulawesi Utara, harus ke Bitung. Saya mau makan Sashimi,” pungkasnya dengan sumringah.(YodieR)






Comment