
BITUNG – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyedia Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil kota Bitung pada Kamis ( 20/3/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Yang Mulia, Johanis Dairo Malo, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Yang Mulia, Agus Triyanto, SH, MH bersama Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung, Meiva Lidya Woran, SH, MH serta Kepala Sekolah SLB Finjil Kota Bitung, Hesky Malonda, SE, dan diikuti oleh seluruh elemen Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung.
Ketua PN/Perikanan Bitung dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia dalam memberikan, menyediakan dan meningkatkan keadilan penegakan hukum, dan pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan, yang salah satunya termasuk penyandang disabilitas di kota Bitung.
“Program yang memiliki tujuan mulia ini bukanlah untuk yang pertama kali dilaksanakan, melainkan telah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan ini,” ungkap Johanis.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung ini memberikan apresiasi secara tulus kepada Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil atas terselenggaranya perjanjian kerja sama tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil yang telah ikut terlibat untuk mengupayakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung berkomitmen untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat dan berharap kota Bitung dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan fungsi dan eksistensi Badan Peradilan,” tutupnya.(YodieR)






Comment