Yusra Alhabsyi Tegaskan Penyaluran Zakat Fitrah ASN dan PPPK Bolmong Lewat Baznas Bolmong

Mediatotabuan.co, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menegaskan, jika penyaluran Zakat Fitrah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bolmong.

Hal ini ia tegaskan saat memimpin apel sore sekaligus menyerahkan secara simbolis Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah keluarganya, kepada Ketua Baznas Bolmong, Yunita Mohune SAg, di lantai satu kantor Sekretariat (Setda) Bolmong, Kamis (20/03/2025).

“Untuk PNS dan PPPK, wajib bayar zakat melalui Baznas Kabupaten Bolmong,” Tegas Bupati Yusra Alhabsyi.

Bahkan menurut Yusra, bukan hanya yang bersangkutan sebagai ASN atau PPPK di Bolmong, namun juga keluarganya.

“Jika sudah berkeluarga, maka istri dan anak juga harus dibayar di Baznas Bolmong, karena kalian memiliki pengahsialn dari Bolmong, terutama TPP yang dibayarkan dari PAD Bolmong,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Yusra mengatakan, jika Baznas merupakan lembaga nonstruktural yang mengelolah zakat, infak dan sedekah.

“Tidak ada yang terkecuali, masing-masing SKPD wajib ada UPZ. Kalau pimpinannya beragama lain, maka serahkan kepada sekretaris atau kepala bidang yang beragama Islam,” kata Yusra.

Sementara itu, Ketua Baznas Bolmong, Yunita Mohune, Ketika dikonfirmasi terkait Langkah Bupati Bolmong tersebut, memberikan apresiasi.

“Ini adalah salah satu langkah atau kebijakan yang patut diapresiasi dan kami dari Baznas Bolmong dengan senang hati menerima dan mengelolah serta menyalurkan zakat fitrah, infaq dan sedekah sesuai dengan aturan, dan akan kami pertanggungjawabkan dunia akhirat,” ucapnya.

Apel sore dan penyerahan secara simbolis tersebut, turut dihadhri dan disaksikan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, sejumlah pengurus Baznas Bolmong, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN dan PPPK yang hadiri.

Penulis: Gito Simbala

Comment