Mediatotabuan.co, Bolmong – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menyalurkan Zakat Fitrah yang dikumpulkan dari ASN dan PPPK di jajaran Pemkab Bolmong kepada 200 warga penerima, Kamis (27/03/2025).
Penyerahan Zakat Fitrah bagi Mustahik atau wajib penerima zakat ini, diserahkan secara simbolik oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta di Tribun Lapangan Olahraga Lolak.

Hal ini disampaikan Ketua Baznas Bolmong, Yunita Mohune, melalui siaran pers kepada mediatotabuan.co.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, mendistribusikan Zakat Fitrah ASN dan PPPK di Pemkab Bolaang Mongondow,” kata Yunita Mohune.
Penyerahan Zakat Fitrah secara simbolis oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta dan dampingi Ketua Baznas Bolmong dan jajarannya ini, merupakan kewajiban Baznas Bolmong.
“Ada 200 orang wajib menerima zakat dan perorangnya sebesar Rp 250 ribu, dan ini merupakan sebagai kewajiban Baznas Bolmong untuk menyalurkan dan mendistribusikan Zakat Infaq dan Sedekah,” tuturnya.
Menurut Yunita Mohune, Zakat Fitrah ini, merupakan dana dari ASN dan PPPK di jajaran Pemkab Bolmong yang dikelolah dan disalurkan melalui lembaga yang dipimpinnya tersebut.
“Zakat Fitrah dan Sedakah ini, dititipkan kepada Baznas Bolmong dan penyaluran atau pendistribusian Zakat Fitrah ini diserahkan kepada tujuh (7) kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmong yakni Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, Poigar, Passi Timur dan Bilalang,” ungkapnya.
Untuk itu, Yunita Mohune, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati, Dony Lumenta atas gebrakan pengumpulan Zakat dari ASN dan PPPK Bolmong ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, memberikan apresiasi kepada Baznas Bolmong yang telah menyalurkan Zakat Fitrah tersebut.
Ia pun mendoakan kepada para pemberi dan pengumpul Zakat Fitrah ini, medapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Zakat ini wajib bagi umat muslim, dan bagi ASN serta PPPK Pemkab Bolmong, wajib mebayar zakat di Bolmong untuk disalurkan kepada warga Bolmong yang berhak menerimanya,” tutur Dony Lumenta.
Pada kesemptan itu, Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, juga menitipkan sumbangan kepada Baznas Bolmong yang natinya Baznas Bolmong masukkan ke Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Dalam penyerahan Zakat Fitrah secara simbolis ini, turut dihadiri Wakil Ketua 1 Bagian Pengumpulan, para Asisten Kepala OPD, Kabag Kesra, Camat Lolak dan para Mustahik perwakilan dari kecamatan yang ada di Pantura Bolmong.
Penulis: Gito Simbala






Comment