BPK RI Perwakilan Sulut Terima Laporan Keuangan Unaudited 2024 Dari Pemkot Bitung

BITUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara menerima Laporan Keuangan Unaudited 2024 dari pemerintah Kota Bitung. Laporan yang diserahkan oleh Walikota Bitung Hengky Honandar dan diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo pada hari Kamis, 27 Maret 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado.

Walikota Hengky Honandar yang dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka bersama Sekda Kota Bitung, Rudi Theno, juga hadir bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi, Steve Kepel, serta Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara.

Dalam penyampaiannya sesaat setelah menerima Laporan Keuangan Unaudited dari seluruh pimpinan daerah, Bombit Agus Mulyo mengatakan sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara terperinci sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerjasama dari semua pihak sangat kami harapkan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan, kami akan banyak berinteraksi dengan pimpinan SKPD.

Ditambahkannya bahwa untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan paling lambat dua bulan kedepan setelah penyerahan saat ini.

“Untuk laporan tingkat Provinsi, hasilnya akan diumumkan melalui sidang paripurna DPRD Sulut, dan untuk Kabupaten/Kota, masing-masing Kepala Daerah akan diundang langsung ke kantor BPK.

“Setelah ini kami akan meminta data tambahan, termasuk data ekonomi daerah, angka kemiskinan, serta pencapaian pembangunan dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya akan mendorong program strategis pemerintah pusat, dalam hal ini makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, serta program lainnya yang memiliki kaitan dengan kesejahteraan masyarakat.(YodieR)

Comment