RDP Komisi I DPRD Bolsel Minta Tunda Tahapan Seleksi Aparat Desa Motolohu

BOLSEL – DPRD Bolsel akhirnya akan menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena laporan dugaan kejanggalan tahapan seleksi aparat desa di Kecamatan Helumo.

Hal tersebut muncul dari hasil rapat dengar pendapat (RDP, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terkait polemik seleksi aparat Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, Selasa (15/4/2025).

Laporan ini muncul dari pihak yang mengadu Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi, yang akhirnya Komisi I DPRD Bolsel mengundang pihakl terkait untuk hadir dalam RDP tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari, memimpin rapat yang melibatkan, Sangadi (kepala desa) Motolohu dan panitia seleksi.

Ketua Komisi I Moh. Sukri Adam, serta nggota Komisi Harson Mooduto, hadir dalam RDP yang menyelesaikan masalah seleksi aparat desa.

Begitupun Camat Helumo Midyan Katili, hadir dalam pelaksanaan RDP ini diikuti Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, Panitia seleksi aparat desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.

Menurut Jelfi Jauhari, pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang masuk ke sekretariat DPRD.

“Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi I, telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.

“Kami juga meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” ujar Jelfi.

Dikatakannya, langkah ini diambil DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, agar proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi. 

 

Penulis: Cakra/Advertorial

Comment